PESAN


counters

Kamis, 13 Juni 2013

Makalah Agama Tentang Aliran Sesat


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
            Munculnya fenomena aliran sesat tidak terlepas dari problem psikologis baik para tokoh pelopornya, pengikutnya serta secara keseluruhan. Problem aliran sesat mengindikasikan adanya anomali nilai-nilai di masyarakat.
Aliran sesat bukan fenomena baru, selain dia mengambarkan anomali, juga kemungkinan adanya deviasi sosial yaitu selalu ada komunitas yang abnormal. Baik berada dalam dalam abnormalitas demografis, abnormalitas sosial, maupun abnormalitas psikologis. Sedangkan deviasi dapat bersifat individual, situasional dan sistemik. Abnormalitas perilaku seseorang tidak dapat diukur hanya dengan satu kriteria, karena bisa jadi seseorang berkategori normal dalam pengertian kepribadian tetapi abnormal dalam pengertian sosial dan moral.
Demikian halnya dengan para penganut aliran sesat, akan diperoleh kriterium kategori yang tidak tegas. Salah satu yang mungkin untuk menyatakan kesesatan adalah definisi atau batasan ketidaksesatan yang bersifat formalistik atau diakui sebagai batasan institusional. Walupun sudah jelas dituangkan dalam Firman Allah SWT :
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu(Al-Maidah 5:3).
            Merebaknya panji-panji yang bertentangan dengan ensensi ajaran agama Islam dewasa ini, tentu melahirkan problematika yang serius, yang patut di diskusikan, mengingat tidak ada perubahan aturan ibadah yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.





1.2. RUMUSAN MASALAH
            Dalam makalah ini, kami mencoba memaparkan pembahasan tentang latar belakang munculnya aliran-aliran sesat di Indonesia, mengapa aliran-aliran tersebut dianggap atau divonis sesat dan bagaimana cara menghindarinya.
1.3. TUJUAN
            Dari penjelasan makalah ini kami sebagai penulis bertujuan  untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama Islam disamping itu untuk memperdalam pemahaman mahasiswa agar mempunyai wawasan yang luas tentang pemikiran aliran-aliran sesat Islam yang tersebar di Indonesia.















BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN ALIRAN SESAT
Kata sesat dapat diartikan sebagai keyakinan yang dianut seseorang yang menjadi keyakinan publik, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang diikuti keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan. Sedangkan pengertian “sesat menyesatkan” (dallun mudillun) adalah paham atau pemikiran yang di anut dan diamalkan oleh sebuah kelompok yang bertentangan dengan aqidah dan syariat Islam serta dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyimpang dalil Syar’i.
            Aliran sesat dapat didefinisikan sebagai suatu kepercayaan yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah tersendiri yang tidak mudah.
Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang atau kelompok menjadi bagian dari aliran sesat.
2.2. 10 KRITERIA CIRI ALIRAN SESAT MENURUT MAJELIS ULAMA   INDONESIA (MUI)
Ciri-ciri dari kesesatan atau aliran sesat yang berkembang di Indonesia, dikemukakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan maklumat tentang 10 ciri aliran sesat, yaitu :
1.      Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadha dan Qadar) dan mengingkari rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat wajib 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.      Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Quran dan As-Sunah).
3.      Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur’an.
4.      Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Qur’an.
5.      Melakukan penafsiran Al Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6.      Meingkari kedudukan hadits Nabi SAW sebagai sumber ajaran Islam.
7.      Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.      Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rosul terakhir.
9.      Merubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syari’ah, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardlu tidak 5 waktu.
10.  Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan seorang muslim hanya kelompoknya.
Kesepuluh maklumat yang dikeluarkan oleh MUI bukan tanpa dasar, bahkan dilandasi oleh banyak dalil dari Al Qur’an dan Al Hadist serta bersesuaian dengan prinsip-prinsip Ahlussunah Wal Jama’ah.
2.3. FENOMENA ALIRAN SESAT
Dari dimensi social, fenomena ini merupakan indikasi yang menunjukan betapa selama ini kita belum bebas dari “dendam-dendam” deretan panjang permasalahan yang dihadapi oleh kita sebagai umat Islam. Ntah sadar atau tidak fenomena ini menunjukan betapa kita sebagai ummat terbiasa memendam masalah. Sehingga hal tersebut menumpuk membentuk semacam api dalam skam sehingga ketika angin yang biasanya membawa kesejukan kepada kita justru berakibat sebaliknya menimbulkan kobaran api yang bisa saja membakar diri kita sendiri.
Sebagaimana lazimnya bahwa kita sebagai manusia sudah terbiasa menilai sesuatu berdasarkan pengetahuan dan kemampuan kita secara personal. Seringkali bahwa penilaian yang dilakukan berdasarkan latar belakang yang kita miliki, baik itu pendidikan maupun pengalaman hidup. Bahkan seringkali kita menilai orang lain atau fenomena yang ada berdasarkan standar yang disesuaikan dengan nilai-niai peradaban di mana kita hidup. Dan hasilnya seringkali terjadi jurang pemisah yang semakin memperuncing perbedaan yang ada.
Ukuran beradab tidaknya prilaku seseorang acap kali menjadi sebuah pamaksanaan kehendak dari mereka yang memberikan penilaian. Kasus ini merupakan sebuah indikasi terdapatnya jurang yang sangat jauh antara wawasan terhadap pemaknaan kaidah-kaidah agama yang terjadi antara ulama di satu pihak dan umat di pihak lainnya.. Sebuah kondisi yang membuat susah sekali tercapai kata sepakat antara kedua belah pihak yang mengharapkan bimbingan serta petunjuk Allah SWT.
2.4. DAMPAK ADANYA ALIRAN SESAT
Dampak dari kemunculan aliran-aliran sesat ini menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. Mulai dari menghilangnya sanak saudara dan kaum kerabat sampai kepada krisis kepercayaan kepada agama. Akhirnya mereka kebingungan ditengah-tengah hirik pikuk, dan gonjang-ganjingnya norma agama. Kerusuhan terjadi dimana-mana di pelosok negeri ini imbas dari tumbuh dan berkembangnya akiran sesat ini. Aksi pembakaran dan pengrusakan terhadap aliran yang dicap sebagai aliran sesat terjadi dimana-mana. Masyarakat dengan brutalnya merusak sarana-sarana ibadah mereka dan menghakimi para pengikutnya.
Menjadi sebuah tabiat manusia bahwa seringkali dalam melaksanakan hidupnya kita sebagai manusia selalu menginginkan berjalannya roda kehidupan ini sesuai dengan harapan kita. Kita tumbuh dalam bayang-bayang keinginan sendiri, berada pada posisi terselubung dalam kegelapan yang diakibatkan oleh bayangan tubuh yang menghalangi sinar untuk meneranginya. Sungguh merupakan sebuah tabiat manusia manakala menginginkan hidup senang namun mengharapkan sebuah jerih payah yang ringan dan kalau bisa tidak membuat pikiran kita terkuras dan tenaga kita tersita untuk memperolehnya.
Dengan menggunakan intelek, kita hanya akan mencapai pengetahuan yang dipenuhi keraguan dan kontroversi. Melalui mujahadah dan amal, kita dapat menyaksikan tuhan dengan penuh keyakinan. Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu mendapat petunjuk-Nya. Amin… Wallahu a’lam bishowab….
2.5. FAKTOR – FAKTOR TERJADINYA ALIRAN SESAT
Untuk memahami fenomena aliran yang dinilai sesat di Indonesia, kami sebagai penulis melihatnya  sebagai sebuah gejala sosio-politis, ketimbang sebagai sebuah gejala keagamaan murni. Secara sosiologis, bermunculan banyak aliran sesat dan fenomena masyrakat mudah “percaya” dengan gejala janji-janji yang instan, ini dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah :
·         Ketika masyarakat sedang mengalami diorientasi hidup.
·         Ketika masyarakat mengalami frustasi secara sosial, politik dan ekonomi (atau ketika masyarakat terlalu lama berada dalam kondisi “penderitaan”).
·         Ketika masyarakat tidak mampu lagi menghadapi kenyataan hidup yang serba sulit.
Kondisi seperti ini yang disebut dengan disorientasi hidup, akibatnya mereka akan sangat mudah diombang-ambing oleh situasi (keadaan), karena mereka berharap dapay menemukan kepuasan yang mereka cari, meskipun kadang akal sehat mereka tidak lagi berfungsi sepenuhnya.
2.6. SEBAB – SEBAB ADANYA ALIRAN SESAT
Sebagaimana yang telah diuraian diatas, dapat disimpulkan bahwa aliran sesat di Indonesia disebabkan beberapa faktor, antara lain :
1.      Kurang efektifnya dakwah atau lemahnya pembinaan umat beragama secara internal.
2.      Adanya pihak eksternal yang memicu, sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 109 dan 120 :
“Banyak di antara ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapang dada-lah, sampai Allah menberikan perintah-Nya. Sungguh Allah Maha kuasa atas segala sesuatu” (QS.AlBaqarah : 109).
“ Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itu petunjuk (yang sebenarnya)’. Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah itu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah” (QS. Al Baqarah : 120).
3.      Pengaruh globalisasi dan informasi yang membawa paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
4.      Rasa frustasi umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi yang lemah sehingga membuat seseorang kurang mendalami ajaran agamanya dan dapat dikatakan bahwa “kefakiran itu menyebabkan kekafiran”.
2.7. MENYIKAPI KASUS ALIRAN SESAT
Departemen Agama telah membentuk tim kecil yang bertugas meneliti lebih lanjut tentang keberadaan aliran sesat. Menurut Dirjen Bimbaga Islam, Nasaruddin Umar, pemerintah tidak boleh gegabah dalam menyikapi kasus ini. Oleh karenanya, perlu dibentuk tim kecil untuk meneliti aliran itu. Hasil dari penelitian tim kecil ini akan menjadi bahan acuan Depag untuk membuat rekomendasi tentang status aliran al-Qiayadah al-Islamiyah yang kemudian diteruskan kepada pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Salah satu cara yang yang cukup elegan untuk mengatasi kasus “aliran sesat” agama adalah dengan melakukan kegiatan dialog, diskusi, atau debat publik. Melalui kegiatan semacam ini nantinya pemimpin dan pengikut “aliran sesat” akan dihadapkan pada pengujian terhadap argumentasi pemahaman keagamaan mereka selama ini. Jika ajaran dan pemahaman yang selama ini mereka pahami dan yakini ternyata keliru, maka mau tak mau akan ada proses “penyadaran” secara sendirinya.
Dengan digelarkan berbagai dialog, diskusi, atau debat antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan kasus “aliran sesat” ini, maka diharapkan nantinya tidak muncul lagi aksi-aksi kekerasan yang tidak bertanggung jawab. Setiap kali ada isu bahwa aliran A atau B itu sesat, sudah sebaiknya isu ini tidak dilempar ke publik terlebih dahulu. Namun, pihak-pihak yang secara langsung berkepentingan dengan masalah ini, seperti Depag dan MUI, perlu melakukan dialog, diskusi, atau debat dengan aliran yang dianggap “sesat” itu. Hingga pada akhirnya biarlah “konsensus publik” yang akan menilai apakah aliran ini-itu sesat atau tidak.
Tentunya, cara di atas akan terasa efektif karena masyarakat juga akan mendapat pencerahan bahwa kita perlu bersikap santun dan bijak dalam menghadapi aliran-aliran yang cenderung dianggap “sesat” oleh kelompok atau organisasi lain. Proses dialog adalah bagian dari spirit demokratisasi yang perlu dikembangkan lebih lanjut dalam kehidupan keberagamaan kita di tanah air. Kapan lagi masyarakat kita dicerahkan melalui dialog dengan penuh keterbukaan, bukan klaim sesat semata? Wallahu A’lam
2.8. CONTOH BERBAGAI ALIRAN SESAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA

1.      AGAMA AHMADIYAH
Agama Qadian didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza dianggap sebagai Nabi yang disejajarkan dengan Nabi Isa as., Nabi Musa as., Nabi Daud as.
Agama ini bermaksud untuk menyaingi Kenabian Muhammad SAW. Ahmadiyah  masuk Indonesia tahun 1935 dan tersebar. Pusatnya sekarang di Parung Bogor.
Mempunyai majalah Nur Islam (sebagai pengganti Sinar Islam yang telah dilarang). Aliran ini sudah dilarang namun hanya secara lokal. MUI serta organisasi Islam lainnya telah mengirim surat kepada Pemerintah (Kejagung RI) tetapi belum mendapat tanggapan.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah :
a.       Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
b.      Mengaku menerima wahyu di India. Kitab suci mereka bernama Tadzkirah. Isinya memutarbalikkan ayat-ayat suci Al Qur'an, ayat yang awal diputar ke belakang, ayat yang satu disambung ayat lainnya sesuai dengan selera nabi India tersebut.
c.       Mengakui Kitab mereka sama sucinya dengan Al Qur'an.
d.       Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan Rasul diutus sampai hari kiamat.
e.       Mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Nabi Mirza tidak pernah naik haji ke Makkah.
f.       Mereka mempunyai surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan sertifikat kapling surga tersebut di jual kepada jama'ahnya dengan harga sangat mahal.
g.      Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki bukan Ahmadiyah tetapi sebaliknya boleh.
h.      Tidak boleh bermakmum dibelakang orang yang bukan Ahmadiyah.
i.         Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri yaitu Suluh, Tabliqh, Aman, Syahadah, Hijrah, Ikhsan, Wafa', Zuhur, Tabuk, Ikha', Nubuwah, Fatah. Nama tahunnya adalah Hijri Syamsi (HS).
Fatwa MUI / Dasar Hukum lain yang melarang
·         No. 05/kep/munas II/MUI/1980 yang menyatakan ajaran tersebut sesat.
·         Rabithah alam silami (liga dunia islam) di makkah menyatakan aliran kafir di luar islam.
Tindakan Pemda dan Polri
·         Dibeberapa daerah di Jabar telah dilakukan pelarangan walaupun sifatnya masih lokal/Kab/Kota tersebut saja.
·         Hasil Sementara Rakor Aparat terkait bahwa plang/bilboard identitas Jemaah Ahmadiyah dilarang dipasang didepan Masjid Ahmadiyah atau Pontrennya.



2.      AGAMA SALAMULLAH AJARAN LIA AMINUDDIN
Lia Aminuddin, umur 51 tahun tinggal di Jl. Mahoni 30 Jakarta Pusat. Ada beberapa buku yang sudah dikarang olehnya :
a.       Perkenankan aku menjelaskan sebab taqdir.
b.       Pancasila menuju Zam-zam.
c.       Lembaga Al Hira, fatwa Jibril as. VS fatwa MUI.
d.      Puisi-puisi mendalami kerukunan Nasional.
Pokok-Pokok Ajarannya :
a.       Malaikat Jibril akan muncul lagi ke Bumi dan bersemayam di diri Lia, maka dimanapun Lia berada selalu bersama Malaikat Jibril as.
b.      Lia mengakui menjadi juru bicara Jibris as. dan mengaku sebagai Nabi/Rasul.
c.       Lia mengaku mendapatkan wahyu.
d.      Lia mengaku mendapatkan mukjizat.
e.        Agama yang dibawa oleh Lia bernama Salamullah / Agama Perenialisme yang menghimpun segala agama.
f.       Lia mengaku sebagai Imam Mahdi.
g.      Imam Mukti (anaknya) dianggap sebagai Nabi Isa as.
h.      Abdul Rahman diyakini sebagai wa'sil/Imam besar.
i.        Mencukur semua jenis rambut lalu membakarnya dianggap sebagai bentuk ibadah yang diperintahkan Jibris melalui Lia Aminuddin (seperti bayi yang baru lahir).
Fatwa MUI / Dasar Hukum lain yang melarang
·         Fatwa MUI No. Kep-768/MUI/XII/1997 tanggal 22 Desember 1997 fatwa sesat ajaran Lia Aminudin.
Tindakan Pemda dan Polri
·         Hasil rapat koordinasi Aparat terkait Pemda Kab. Bogor bahwa untuk kegiatan LIA EDEN di Cisarua Kab. Bogor pada tahun 1997 telah dihentikan kegiatannya sesuai Fatwa MUI Bogor karena kegiatannya ditolak oleh masyarakat setempat.





BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Aliran sesat bukan semata masalah kesesatan berpikir, tetapi juga masalah psikologis individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dinamika kehidupan yang berat, kekacauan sistem sosial dan ketidakpastian nilai-nilai yang ditawarkan oleh kapitalisme dan liberalisme menyebabkan orang-orang dengan kecenderungan psikiatrik menempuh kehidupan yang sesat dan menyesatkan tanpa disadarinya.
Meskipun kasus-kasus demikian jarang menjadi ranah para psikolog dan psikiater tetapi fakta menunjukkan bahwa problem psikologis dengan gejala psikiater delusi, halusinasi dan mimpi aneh menjadi bagian yang perlu dicermati secara ilmiah terutama pada para pemimpin aliran dan gerakan. Hal ini penting agar dapat melakukan deteksi dini akan adanya keanehan perilaku.
Apalagi bila informasi (dakwah) yang disajikan kurang sistematis, memberi solusi dan menyehatkan jiwa akan semakin mudah terbentuknya komunitas atau gerakan kesesatan dengan variasi yang tidak pernah berhenti. Lebih parah lagi apabila kesesatan dibiarkan sejak awal dan menunggu menguat menjadi komunitas besar, maka kesesatan akan dipahami sebagai keniscayaan kebenaran.
Sudah saatnya dakwah dikelola dengan lebih membumi dan menjadi solusi bagi persoalan hidup serta ketersediaan sistem sosial yang mampu mencegah kesesatan semakin mendapat ruang.
Sementara bagi mereka yang baru terlibat/terkena/terjebak/tertipu oleh aliran (pikiran, pengetahuan, dan keyakinan) sesat agar diberi kesempatan untuk memperoleh informasi yang memadai, mendalam dan intensif agar mereka menyadari kekeliruannya. Kesempatan tersebut disertai sikap empti, memaklumi, tidak menghakimi, bersifat argumentatif dan penuh kasih sayang dalam kerangka dakwah.
Sedangkan bagi kesesatan yang bersifat masif, telah menjadi gerakan, dipimpin dengan terencana dan tersetruktur maka segera dihentikan agar tidak menyebabkan komplikasi sosiologis dab psikologis yang merepotkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku tinggalkan di tengah-tengah kalian dua hal, kalian tidak akan sesat jika berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah (Hadits).” (HR. Al Hakim. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari hadits ini jelaslah bahwa cara agar terhindar dari kesesatan adalah berpegang teguh terhadap Al Qur’an dan Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu dengan mempelajarinya, lalu mengamalkannya. Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidaklah aku biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada hadits tersebut terdapat isyarat pentingnya mempelajari iimu agama, yaitu Al Qur’an dan Hadits. Krena pada hakekatnya, orang yang terjerumus dalam kesesatan adalah orang yang tidak paham dan tidak mengerti iimu agama dengan baik dan benar. Sebagaimana Allah Ta’ala mensifati orang-orang musyrikin yang sesat sebagai orang-orang yang tidak paham : (yang artinya): “Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar dan memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat jalannya dari binatang ternak itu” (QS. Al Furqan : 44)
Karena ilmu agama akan menjaga seseorang dari kemaksiatan dan kesesatan. Semakin tinggi iilmunya, semakin tebal perisainya terhadap kemaksiatan dan kesesatan. Sebagaimana perkataan para ulama kita terdahulu ketika membandingkan iimu dan harta : “Iimu akan menjaga pemiliknya di dunia dan akhirat. Sementara harta tidak dapat menjagamu. Bahkan dirimulah yang menjaga harta-hartamu di dalam kotak dan lemari”. (Dinukil dari Kayfa Tatahammas fi Thalabil ‘Ilmi Ady Syar’i, Abul Qa’qa Alu Abdillah).
Secara ringkas, ada beberapa tips yang dapat dilakukan agar seseorang terhindar dari pengaruh aliran sesat, antara lain :
1.      Mempelajari ilmu agama. Selain karena hukumnya wajib, dengan mempelajari agama seseorang akan mampu mengetahui ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Islam namun disamarkan seolah merupakan ajaran Islam. Hadirilah majelis-majelis ta’lim yang dibimbing oleh ustadz yang terpercaya.
2.       Kenali dan pahami ciri-ciri aliran sesat.
3.      Sering bergaul dengan ahlul ‘ilmi, yaitu orang-orang yang memiliki kapasitas ilmu agama yang baik, atau orang-orang yang semangat menuntut ilmu agama.
4.      Jadilah insan yang ilmiah, yang senantiasa melakukan sesuatu atas dasar yang kokoh.
5.      Taruhlah rasa curiga bila menemukan sekelompok orang yang berdakwah Islam namun dengan cara sembunyi-sembunyi dan takut diketahui orang banyak.
6.      Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama atau ustadz yang terpercaya ketika menemukan sebuah keganjilan dalam praktek beragama.
7.      Berdoa memohon pertolongan Allah agar dihindarkan dari kesesatan dan dimantapkan dalam kebenaran. Sebagaimana dicontohkan pula oleh Rsulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berdoa : Yaa muqollibal quluub, tsabbit qolbii ‘alaa diinik. Artinya : “Ya Allah, Dzat Yang Membolak-balikan Hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu”. (HR. Muslim).
Terakhir, penulis menasehati diri sendiri dan kaum muslimin sekalian agar membudayakan sikap saling menasehati dalam kebaikan. Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, Agama adalah nasehat” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka tulisan ini adalah bentuk nasehat di balik sebuah harapan besar agar kaum muslimin sekalian terhindar dari jalan-jalan kesesatan dan bersatu di jalan kebenaran. Sehingga jika pembaca menemukan ciri-ciri aliran sesat sebagaimana telah disebutkan, kewajiban pertama adalah menasehati.
Bukan menyesat-nyesatkan, mencaci-maki, melakukan aksi anarkis apalagi memvonis kafir. Sebab, terjerumus dalam jalan kesesatan belum tentu kafir. Dan juga kami mengharap melalui masukan dari rekan-rekan sekalian. Wa Allah A’ alam bi shawab.









DAFTAR PUSTAKA

Majelis Ulama Indonesia (MUI), “10 (Sepuluh) Kriteria Aliran Sesat”, 9 November 2007. Diakses dari http://www.media-islam.or.id/2007/11/09mui-sepuluh-kriteria-aliran-sesat.
Martin van Bruinessen, “Gerakan sempalan di kalangan umat Islam Indonesia : latar belakang sosial-budaya” (“Sectarian movements in Indonesia Islam : Social and cultural background”), dalam Ulumul Qur’an vol. III no. 1, 1992, 16-27. Diakses dari http://igitur-archive.library.u.u.nl/let/2007-0313-203322/bruinessen_92_gerakan_sempalan.pdf.
Yahdillah, “Aliran Sesat Dalam Perspektif Psikolog”, 20 Juli 2008. Diakses dari http://www.ilmupsikologi.com/?p=51
Eka Hendry Ar., “Memahami Aliran Sesat di Indonesia : Tinjauan Sosiologi”, 22 April 2009. Diakses dari http://caireumediasipontianak.com/main.php?op=infirmasi&subinformasi=1&mode=detail&id=23&lang=id
An-Natijah, “Timbulnya Aliran Sesat”, 29 Juli 2008. Diakses dari http://mimbarjumat.com/archives/104.
Yulian Purnama, “Aliran Sesat, Kenali dan Hindari”, 12 Maret 2009 (“Buletin At-Tauhid). Diakses dari http://buletinmmuslim.or.id/manhaj/aliran-sesat-jauhi-dan=hindari.
Mohm Yasin, “Pseudo-Mujtahid dan Menjamurnya Aliran Sesat”, 28 Agustus 2008, Di akses dari http://muhammad-yasin.blogspot.com/2008/08/pseudo-mujtahid-dan-menjamurnya-aliran.html. Dan dimuat di Koran Suara Karya, Edisi 29 Agustus 2009.
R. Hrair Dekmejian, “Islamic Revival, Catalysts, Categories, and Consequences”   dalam Shireen T. Hunter (ed.), The Politics of Islamic Revivalism, Diversity and Unity, 1988. (dalam Moeflich hasbullah, 2007)



5 komentar:

  1. Assalamialaikum wr .wb
    Annda seharusnya kalau mau tau suatu ajaran itu sesat atau tidak , hendaknya anda menemui pihak yg bersangkutan .Sehingga anda tidak semudah itu mengatakan kesesatan suatu aliran
    Wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikum salam.. terima kasih atas sarannya.. isi makalah ini saya ambil dari berbagai sumber terdapat pada DAFTAR PUSTAKA, apabila ada kesalahan dalam penulisan ini mohon maaf. makalah yang saya buat ini hanya sebagai tugas kuliah yang sudah di lihat/dibaca oleh dosen terkait. mohon maaf kalau ada pihak2 yang tersinggung atau tidak berkenan.
      Terima kasih sudah berkunjung ke blog kami... Wassalam..

      Hapus
  2. Izin pinjam makalahnya akhi untuk keperluan tugas kuliah.

    BalasHapus