BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Munculnya fenomena aliran sesat tidak terlepas dari
problem psikologis baik para tokoh pelopornya, pengikutnya serta secara keseluruhan. Problem aliran sesat mengindikasikan adanya
anomali nilai-nilai di masyarakat.
Aliran sesat
bukan fenomena baru, selain dia mengambarkan
anomali, juga kemungkinan adanya deviasi sosial yaitu selalu ada
komunitas yang abnormal. Baik berada dalam dalam abnormalitas demografis, abnormalitas sosial,
maupun abnormalitas psikologis. Sedangkan deviasi dapat bersifat individual,
situasional dan sistemik. Abnormalitas perilaku seseorang tidak dapat diukur
hanya dengan satu kriteria, karena bisa jadi seseorang berkategori normal dalam
pengertian kepribadian tetapi abnormal dalam pengertian sosial dan moral.
Demikian halnya dengan para penganut aliran sesat, akan diperoleh kriterium
kategori yang tidak tegas. Salah satu yang mungkin untuk menyatakan kesesatan
adalah definisi atau batasan ketidaksesatan yang bersifat formalistik atau
diakui sebagai batasan institusional. Walupun sudah jelas dituangkan dalam
Firman Allah SWT :
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
itu jadi agama bagimu” (Al-Maidah
5:3).
Merebaknya panji-panji yang
bertentangan dengan ensensi ajaran agama Islam dewasa ini, tentu melahirkan
problematika yang serius, yang patut di diskusikan, mengingat tidak ada
perubahan aturan ibadah yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini, kami mencoba
memaparkan pembahasan tentang latar belakang munculnya aliran-aliran sesat di
Indonesia, mengapa aliran-aliran tersebut dianggap atau divonis sesat dan
bagaimana cara menghindarinya.
1.3. TUJUAN
Dari penjelasan makalah ini kami
sebagai penulis bertujuan untuk memenuhi
tugas mata kuliah Agama Islam disamping itu untuk memperdalam pemahaman
mahasiswa agar mempunyai wawasan yang luas tentang pemikiran aliran-aliran
sesat Islam yang tersebar di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN ALIRAN SESAT
Kata sesat
dapat diartikan sebagai keyakinan yang dianut seseorang yang menjadi keyakinan
publik, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang diikuti
keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan. Sedangkan pengertian “sesat
menyesatkan” (dallun mudillun) adalah
paham atau pemikiran yang di anut dan diamalkan oleh sebuah kelompok yang
bertentangan dengan aqidah dan syariat Islam serta dinyatakan oleh Majelis
Ulama Indonesia (MUI) menyimpang dalil Syar’i.
Aliran sesat dapat didefinisikan
sebagai suatu kepercayaan yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun
batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria.
Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan
masalah tersendiri yang tidak mudah.
Aliran hanya
dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang
dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran
sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang
kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang atau kelompok menjadi bagian dari
aliran sesat.
2.2. 10 KRITERIA CIRI ALIRAN SESAT MENURUT MAJELIS
ULAMA INDONESIA (MUI)
Ciri-ciri
dari kesesatan atau aliran sesat yang berkembang di Indonesia, dikemukakan oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan maklumat tentang 10 ciri aliran
sesat, yaitu :
1.
Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat,
Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadha dan Qadar) dan mengingkari rukun Islam
(Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat wajib 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.
Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai
dalil syar’i (Al-Quran dan As-Sunah).
3.
Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur’an.
4.
Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al
Qur’an.
5.
Melakukan penafsiran Al Quran yang tidak berdasarkan
kaidah-kaidah tafsir.
6.
Meingkari kedudukan hadits Nabi SAW sebagai sumber
ajaran Islam.
7.
Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi
dan rasul.
8.
Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rosul
terakhir.
9.
Merubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok
ibadah yang telah ditetapkan oleh syari’ah, seperti haji tidak ke Baitullah,
shalat fardlu tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan
sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan seorang muslim hanya
kelompoknya.
Kesepuluh
maklumat yang dikeluarkan oleh MUI bukan tanpa dasar, bahkan dilandasi oleh
banyak dalil dari Al Qur’an dan Al Hadist serta bersesuaian dengan
prinsip-prinsip Ahlussunah Wal Jama’ah.
2.3. FENOMENA ALIRAN SESAT
Dari dimensi social, fenomena ini merupakan indikasi
yang menunjukan betapa selama ini kita belum bebas dari “dendam-dendam” deretan
panjang permasalahan yang dihadapi oleh kita sebagai umat Islam. Ntah sadar
atau tidak fenomena ini menunjukan betapa kita sebagai ummat terbiasa memendam
masalah. Sehingga hal tersebut menumpuk membentuk semacam api dalam skam
sehingga ketika angin yang biasanya membawa kesejukan kepada kita justru
berakibat sebaliknya menimbulkan kobaran api yang bisa saja membakar diri kita
sendiri.
Sebagaimana lazimnya bahwa kita sebagai manusia sudah
terbiasa menilai sesuatu berdasarkan pengetahuan dan kemampuan kita secara
personal. Seringkali bahwa penilaian yang dilakukan berdasarkan latar belakang
yang kita miliki, baik itu pendidikan maupun pengalaman hidup. Bahkan
seringkali kita menilai orang lain atau fenomena yang ada berdasarkan standar
yang disesuaikan dengan nilai-niai peradaban di mana kita hidup. Dan hasilnya
seringkali terjadi jurang pemisah yang semakin memperuncing perbedaan yang ada.
Ukuran beradab tidaknya prilaku seseorang acap kali
menjadi sebuah pamaksanaan kehendak dari mereka yang memberikan penilaian.
Kasus ini merupakan sebuah indikasi terdapatnya jurang yang sangat jauh antara
wawasan terhadap pemaknaan kaidah-kaidah agama yang terjadi antara ulama di
satu pihak dan umat di pihak lainnya.. Sebuah kondisi yang membuat susah sekali
tercapai kata sepakat antara kedua belah pihak yang mengharapkan bimbingan
serta petunjuk Allah SWT.
2.4. DAMPAK ADANYA
ALIRAN SESAT
Dampak dari kemunculan aliran-aliran sesat ini
menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. Mulai dari menghilangnya sanak
saudara dan kaum kerabat sampai kepada krisis kepercayaan kepada agama.
Akhirnya mereka kebingungan ditengah-tengah hirik pikuk, dan gonjang-ganjingnya
norma agama. Kerusuhan terjadi dimana-mana di pelosok negeri ini imbas dari
tumbuh dan berkembangnya akiran sesat ini. Aksi pembakaran dan pengrusakan
terhadap aliran yang dicap sebagai aliran sesat terjadi dimana-mana. Masyarakat
dengan brutalnya merusak sarana-sarana ibadah mereka dan menghakimi para
pengikutnya.
Menjadi sebuah tabiat manusia bahwa seringkali dalam
melaksanakan hidupnya kita sebagai manusia selalu menginginkan berjalannya roda
kehidupan ini sesuai dengan harapan kita. Kita tumbuh dalam bayang-bayang
keinginan sendiri, berada pada posisi terselubung dalam kegelapan yang
diakibatkan oleh bayangan tubuh yang menghalangi sinar untuk meneranginya.
Sungguh merupakan sebuah tabiat manusia manakala menginginkan hidup senang
namun mengharapkan sebuah jerih payah yang ringan dan kalau bisa tidak membuat
pikiran kita terkuras dan tenaga kita tersita untuk memperolehnya.
Dengan menggunakan intelek, kita hanya akan mencapai
pengetahuan yang dipenuhi keraguan dan kontroversi. Melalui mujahadah dan amal,
kita dapat menyaksikan tuhan dengan penuh keyakinan. Semoga kita termasuk
orang-orang yang selalu mendapat petunjuk-Nya. Amin… Wallahu a’lam bishowab….
2.5. FAKTOR – FAKTOR TERJADINYA ALIRAN SESAT
Untuk
memahami fenomena aliran yang dinilai sesat di Indonesia, kami sebagai penulis
melihatnya sebagai sebuah gejala
sosio-politis, ketimbang sebagai sebuah gejala keagamaan murni. Secara
sosiologis, bermunculan banyak aliran sesat dan fenomena masyrakat mudah
“percaya” dengan gejala janji-janji yang instan, ini dapat terjadi karena
beberapa faktor, diantaranya adalah :
·
Ketika masyarakat sedang mengalami diorientasi hidup.
·
Ketika masyarakat mengalami frustasi secara sosial,
politik dan ekonomi (atau ketika masyarakat terlalu lama berada dalam kondisi
“penderitaan”).
·
Ketika masyarakat tidak mampu lagi menghadapi
kenyataan hidup yang serba sulit.
Kondisi
seperti ini yang disebut dengan disorientasi hidup, akibatnya mereka akan
sangat mudah diombang-ambing oleh situasi (keadaan), karena mereka berharap
dapay menemukan kepuasan yang mereka cari, meskipun kadang akal sehat mereka
tidak lagi berfungsi sepenuhnya.
2.6. SEBAB – SEBAB ADANYA ALIRAN SESAT
Sebagaimana
yang telah diuraian diatas, dapat disimpulkan bahwa aliran sesat di Indonesia
disebabkan beberapa faktor, antara lain :
1.
Kurang efektifnya dakwah atau lemahnya pembinaan umat
beragama secara internal.
2.
Adanya pihak eksternal yang memicu, sebagaimana
tercantum dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 109 dan 120 :
“Banyak di
antara ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu
setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri
mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapang
dada-lah, sampai Allah menberikan perintah-Nya. Sungguh Allah Maha kuasa atas
segala sesuatu” (QS.AlBaqarah : 109).
“ Dan
orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum
engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itu
petunjuk (yang sebenarnya)’. Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah
itu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong
dari Allah” (QS. Al Baqarah : 120).
3.
Pengaruh globalisasi dan informasi yang membawa
paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
4.
Rasa frustasi umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi
yang lemah sehingga membuat seseorang kurang mendalami ajaran agamanya dan dapat
dikatakan bahwa “kefakiran itu
menyebabkan kekafiran”.
2.7. MENYIKAPI KASUS ALIRAN SESAT
Departemen
Agama telah membentuk tim kecil yang bertugas meneliti lebih lanjut tentang
keberadaan aliran sesat. Menurut Dirjen Bimbaga Islam, Nasaruddin Umar,
pemerintah tidak boleh gegabah dalam menyikapi kasus ini. Oleh karenanya, perlu
dibentuk tim kecil untuk meneliti aliran itu. Hasil dari penelitian tim kecil
ini akan menjadi bahan acuan Depag untuk membuat rekomendasi tentang status
aliran al-Qiayadah al-Islamiyah yang kemudian diteruskan kepada pihak Kejaksaan
Agung dan Kepolisian.
Salah satu
cara yang yang cukup elegan untuk mengatasi kasus “aliran sesat” agama adalah
dengan melakukan kegiatan dialog, diskusi, atau debat publik. Melalui kegiatan
semacam ini nantinya pemimpin dan pengikut “aliran sesat” akan dihadapkan pada
pengujian terhadap argumentasi pemahaman keagamaan mereka selama ini. Jika
ajaran dan pemahaman yang selama ini mereka pahami dan yakini ternyata keliru,
maka mau tak mau akan ada proses “penyadaran” secara sendirinya.
Dengan
digelarkan berbagai dialog, diskusi, atau debat antara pihak-pihak yang
berkepentingan dengan kasus “aliran sesat” ini, maka diharapkan nantinya tidak
muncul lagi aksi-aksi kekerasan yang tidak bertanggung jawab. Setiap kali ada
isu bahwa aliran A atau B itu sesat, sudah sebaiknya isu ini tidak dilempar ke
publik terlebih dahulu. Namun, pihak-pihak yang secara langsung berkepentingan
dengan masalah ini, seperti Depag dan MUI, perlu melakukan dialog, diskusi,
atau debat dengan aliran yang dianggap “sesat” itu. Hingga pada akhirnya
biarlah “konsensus publik” yang akan menilai apakah aliran ini-itu sesat atau
tidak.
Tentunya,
cara di atas akan terasa efektif karena masyarakat juga akan mendapat
pencerahan bahwa kita perlu bersikap santun dan bijak dalam menghadapi
aliran-aliran yang cenderung dianggap “sesat” oleh kelompok atau organisasi
lain. Proses dialog adalah bagian dari spirit demokratisasi yang perlu
dikembangkan lebih lanjut dalam kehidupan keberagamaan kita di tanah air. Kapan
lagi masyarakat kita dicerahkan melalui dialog dengan penuh keterbukaan, bukan
klaim sesat semata? Wallahu A’lam
2.8. CONTOH BERBAGAI ALIRAN SESAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA
1.
AGAMA AHMADIYAH
Agama Qadian didirikan oleh
Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza dianggap sebagai Nabi yang disejajarkan
dengan Nabi Isa as., Nabi Musa as., Nabi Daud as.
Agama ini bermaksud untuk
menyaingi Kenabian Muhammad SAW. Ahmadiyah masuk Indonesia tahun 1935 dan
tersebar. Pusatnya sekarang di Parung Bogor.
Mempunyai majalah Nur Islam
(sebagai pengganti Sinar Islam yang telah dilarang). Aliran ini sudah dilarang
namun hanya secara lokal. MUI serta organisasi Islam lainnya telah mengirim
surat kepada Pemerintah (Kejagung RI) tetapi belum mendapat tanggapan.
Pokok-Pokok
Ajaran Ahmadiyah :
a.
Mirza Ghulam
Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
b.
Mengaku
menerima wahyu di India. Kitab suci mereka bernama Tadzkirah. Isinya
memutarbalikkan ayat-ayat suci Al Qur'an, ayat yang awal diputar ke belakang,
ayat yang satu disambung ayat lainnya sesuai dengan selera nabi India tersebut.
c.
Mengakui
Kitab mereka sama sucinya dengan Al Qur'an.
d.
Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu
juga Nabi dan Rasul diutus sampai hari kiamat.
e.
Mempunyai
tempat suci sendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Nabi Mirza tidak pernah naik haji
ke Makkah.
f.
Mereka
mempunyai surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan sertifikat
kapling surga tersebut di jual kepada jama'ahnya dengan harga sangat mahal.
g.
Wanita
Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki bukan Ahmadiyah tetapi sebaliknya boleh.
h.
Tidak boleh
bermakmum dibelakang orang yang bukan Ahmadiyah.
i.
Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan tahun
sendiri yaitu Suluh, Tabliqh, Aman, Syahadah, Hijrah, Ikhsan, Wafa', Zuhur,
Tabuk, Ikha', Nubuwah, Fatah. Nama tahunnya adalah Hijri Syamsi (HS).
Fatwa MUI / Dasar Hukum lain yang melarang
·
No. 05/kep/munas II/MUI/1980 yang menyatakan ajaran tersebut sesat.
·
Rabithah alam silami (liga dunia islam) di makkah menyatakan aliran kafir
di luar islam.
Tindakan Pemda dan Polri
·
Dibeberapa daerah di Jabar telah dilakukan pelarangan walaupun sifatnya
masih lokal/Kab/Kota tersebut saja.
·
Hasil Sementara Rakor Aparat terkait bahwa plang/bilboard identitas
Jemaah Ahmadiyah dilarang dipasang didepan Masjid Ahmadiyah atau Pontrennya.
2.
AGAMA SALAMULLAH AJARAN LIA
AMINUDDIN
Lia Aminuddin, umur 51 tahun
tinggal di Jl. Mahoni 30 Jakarta Pusat. Ada beberapa buku yang sudah dikarang
olehnya :
a.
Perkenankan
aku menjelaskan sebab taqdir.
b.
Pancasila menuju Zam-zam.
c.
Lembaga Al
Hira, fatwa Jibril as. VS fatwa MUI.
d.
Puisi-puisi
mendalami kerukunan Nasional.
Pokok-Pokok
Ajarannya :
a.
Malaikat
Jibril akan muncul lagi ke Bumi dan bersemayam di diri Lia, maka dimanapun Lia
berada selalu bersama Malaikat Jibril as.
b.
Lia mengakui
menjadi juru bicara Jibris as. dan mengaku sebagai Nabi/Rasul.
c.
Lia mengaku
mendapatkan wahyu.
d.
Lia mengaku
mendapatkan mukjizat.
e.
Agama yang dibawa oleh Lia bernama Salamullah
/ Agama Perenialisme yang menghimpun segala agama.
f.
Lia mengaku
sebagai Imam Mahdi.
g.
Imam Mukti
(anaknya) dianggap sebagai Nabi Isa as.
h.
Abdul Rahman
diyakini sebagai wa'sil/Imam besar.
i.
Mencukur
semua jenis rambut lalu membakarnya dianggap sebagai bentuk ibadah yang
diperintahkan Jibris melalui Lia Aminuddin (seperti bayi yang baru lahir).
Fatwa MUI / Dasar Hukum lain yang melarang
·
Fatwa MUI No. Kep-768/MUI/XII/1997 tanggal 22 Desember 1997 fatwa sesat
ajaran Lia Aminudin.
Tindakan Pemda dan Polri
·
Hasil rapat koordinasi Aparat terkait Pemda Kab. Bogor bahwa untuk
kegiatan LIA EDEN di Cisarua Kab. Bogor pada tahun 1997 telah dihentikan
kegiatannya sesuai Fatwa MUI Bogor karena kegiatannya ditolak oleh masyarakat
setempat.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Aliran sesat
bukan semata masalah kesesatan berpikir, tetapi juga masalah psikologis
individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dinamika kehidupan yang berat,
kekacauan sistem sosial dan ketidakpastian nilai-nilai yang ditawarkan oleh
kapitalisme dan liberalisme menyebabkan orang-orang dengan kecenderungan
psikiatrik menempuh kehidupan yang sesat dan menyesatkan tanpa disadarinya.
Meskipun
kasus-kasus demikian jarang menjadi ranah para psikolog dan psikiater tetapi
fakta menunjukkan bahwa problem psikologis dengan gejala psikiater delusi, halusinasi
dan mimpi aneh menjadi bagian yang perlu dicermati secara ilmiah terutama pada
para pemimpin aliran dan gerakan. Hal ini penting agar dapat melakukan deteksi
dini akan adanya keanehan perilaku.
Apalagi bila
informasi (dakwah) yang disajikan kurang sistematis, memberi solusi dan
menyehatkan jiwa akan semakin mudah terbentuknya komunitas atau gerakan
kesesatan dengan variasi yang tidak pernah berhenti. Lebih parah lagi apabila
kesesatan dibiarkan sejak awal dan menunggu menguat menjadi komunitas besar,
maka kesesatan akan dipahami sebagai keniscayaan kebenaran.
Sudah
saatnya dakwah dikelola dengan lebih membumi dan menjadi solusi bagi persoalan
hidup serta ketersediaan sistem sosial yang mampu mencegah kesesatan semakin
mendapat ruang.
Sementara
bagi mereka yang baru terlibat/terkena/terjebak/tertipu oleh aliran (pikiran,
pengetahuan, dan keyakinan) sesat agar diberi kesempatan untuk memperoleh
informasi yang memadai, mendalam dan intensif agar mereka menyadari
kekeliruannya. Kesempatan tersebut disertai sikap empti, memaklumi, tidak
menghakimi, bersifat argumentatif dan penuh kasih sayang dalam kerangka dakwah.
Sedangkan
bagi kesesatan yang bersifat masif, telah menjadi gerakan, dipimpin dengan
terencana dan tersetruktur maka segera dihentikan agar tidak menyebabkan
komplikasi sosiologis dab psikologis yang merepotkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Aku tinggalkan di tengah-tengah kalian
dua hal, kalian tidak akan sesat jika berpegang teguh pada keduanya, yaitu
Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah (Hadits).” (HR. Al Hakim. Syaikh Al
Albani dalam Misykatul Mashobih
mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari hadits ini jelaslah bahwa cara agar
terhindar dari kesesatan adalah berpegang teguh terhadap Al Qur’an dan Hadits
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yaitu dengan mempelajarinya, lalu mengamalkannya. Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidaklah
aku biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika
meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada hadits
tersebut terdapat isyarat pentingnya mempelajari iimu agama, yaitu Al Qur’an
dan Hadits. Krena pada hakekatnya, orang yang terjerumus dalam kesesatan adalah
orang yang tidak paham dan tidak mengerti iimu agama dengan baik dan benar.
Sebagaimana Allah Ta’ala mensifati
orang-orang musyrikin yang sesat sebagai orang-orang yang tidak paham : (yang
artinya): “Atau apakah kamu mengira bahwa
kebanyakan mereka itu mendengar dan memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah
seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat jalannya dari binatang ternak itu” (QS.
Al Furqan : 44)
Karena ilmu
agama akan menjaga seseorang dari kemaksiatan dan kesesatan. Semakin tinggi
iilmunya, semakin tebal perisainya terhadap kemaksiatan dan kesesatan.
Sebagaimana perkataan para ulama kita terdahulu ketika membandingkan iimu dan
harta : “Iimu akan menjaga pemiliknya di dunia dan akhirat. Sementara harta
tidak dapat menjagamu. Bahkan dirimulah yang menjaga harta-hartamu di dalam
kotak dan lemari”. (Dinukil dari Kayfa
Tatahammas fi Thalabil ‘Ilmi Ady Syar’i, Abul Qa’qa Alu Abdillah).
Secara
ringkas, ada beberapa tips yang dapat dilakukan agar seseorang terhindar dari
pengaruh aliran sesat, antara lain :
1.
Mempelajari ilmu agama. Selain karena hukumnya wajib,
dengan mempelajari agama seseorang akan mampu mengetahui ajaran-ajaran yang
tidak sesuai dengan Islam namun disamarkan seolah merupakan ajaran Islam.
Hadirilah majelis-majelis ta’lim yang dibimbing oleh ustadz yang terpercaya.
2.
Kenali dan
pahami ciri-ciri aliran sesat.
3.
Sering bergaul dengan ahlul ‘ilmi, yaitu orang-orang
yang memiliki kapasitas ilmu agama yang baik, atau orang-orang yang semangat
menuntut ilmu agama.
4.
Jadilah insan yang ilmiah, yang senantiasa melakukan
sesuatu atas dasar yang kokoh.
5.
Taruhlah rasa curiga bila menemukan sekelompok orang
yang berdakwah Islam namun dengan cara sembunyi-sembunyi dan takut diketahui
orang banyak.
6.
Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama atau
ustadz yang terpercaya ketika menemukan sebuah keganjilan dalam praktek
beragama.
7. Berdoa memohon
pertolongan Allah agar dihindarkan dari kesesatan dan dimantapkan dalam
kebenaran. Sebagaimana dicontohkan pula oleh Rsulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berdoa : Yaa muqollibal quluub, tsabbit qolbii ‘alaa
diinik. Artinya : “Ya Allah, Dzat Yang Membolak-balikan Hati, tetapkanlah
hatiku pada agama-Mu”. (HR. Muslim).
Terakhir,
penulis menasehati diri sendiri dan kaum muslimin sekalian agar membudayakan
sikap saling menasehati dalam kebaikan. Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, Agama adalah nasehat” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka tulisan
ini adalah bentuk nasehat di balik sebuah harapan besar agar kaum muslimin
sekalian terhindar dari jalan-jalan kesesatan dan bersatu di jalan kebenaran.
Sehingga jika pembaca menemukan ciri-ciri aliran sesat sebagaimana telah
disebutkan, kewajiban pertama adalah menasehati.
Bukan
menyesat-nyesatkan, mencaci-maki, melakukan aksi anarkis apalagi memvonis
kafir. Sebab, terjerumus dalam jalan kesesatan belum tentu kafir. Dan juga kami
mengharap melalui masukan dari rekan-rekan sekalian. Wa Allah A’ alam bi shawab.
DAFTAR PUSTAKA
Majelis
Ulama Indonesia (MUI), “10 (Sepuluh)
Kriteria Aliran Sesat”, 9 November 2007. Diakses dari http://www.media-islam.or.id/2007/11/09mui-sepuluh-kriteria-aliran-sesat.
Martin van
Bruinessen, “Gerakan sempalan di kalangan
umat Islam Indonesia : latar belakang sosial-budaya” (“Sectarian movements in
Indonesia Islam : Social and cultural background”), dalam Ulumul Qur’an
vol. III no. 1, 1992, 16-27. Diakses dari
http://igitur-archive.library.u.u.nl/let/2007-0313-203322/bruinessen_92_gerakan_sempalan.pdf.
Yahdillah, “Aliran Sesat Dalam Perspektif Psikolog”,
20 Juli 2008. Diakses dari http://www.ilmupsikologi.com/?p=51
Eka Hendry
Ar., “Memahami Aliran Sesat di Indonesia
: Tinjauan Sosiologi”, 22 April 2009. Diakses dari http://caireumediasipontianak.com/main.php?op=infirmasi&subinformasi=1&mode=detail&id=23&lang=id
An-Natijah,
“Timbulnya Aliran Sesat”, 29 Juli 2008. Diakses dari http://mimbarjumat.com/archives/104.
Yulian
Purnama, “Aliran Sesat, Kenali dan
Hindari”, 12 Maret 2009 (“Buletin At-Tauhid). Diakses dari http://buletinmmuslim.or.id/manhaj/aliran-sesat-jauhi-dan=hindari.
Mohm Yasin,
“Pseudo-Mujtahid dan Menjamurnya Aliran Sesat”, 28 Agustus 2008, Di akses dari http://muhammad-yasin.blogspot.com/2008/08/pseudo-mujtahid-dan-menjamurnya-aliran.html. Dan dimuat
di Koran Suara Karya, Edisi 29 Agustus 2009.
R. Hrair
Dekmejian, “Islamic Revival, Catalysts, Categories, and Consequences” dalam Shireen T. Hunter (ed.), The Politics
of Islamic Revivalism, Diversity and Unity, 1988. (dalam Moeflich hasbullah,
2007)
Thanks.. sangat membantu.
BalasHapusAssalamialaikum wr .wb
BalasHapusAnnda seharusnya kalau mau tau suatu ajaran itu sesat atau tidak , hendaknya anda menemui pihak yg bersangkutan .Sehingga anda tidak semudah itu mengatakan kesesatan suatu aliran
Wassalamualaikum wr.wb
Waalaikum salam.. terima kasih atas sarannya.. isi makalah ini saya ambil dari berbagai sumber terdapat pada DAFTAR PUSTAKA, apabila ada kesalahan dalam penulisan ini mohon maaf. makalah yang saya buat ini hanya sebagai tugas kuliah yang sudah di lihat/dibaca oleh dosen terkait. mohon maaf kalau ada pihak2 yang tersinggung atau tidak berkenan.
HapusTerima kasih sudah berkunjung ke blog kami... Wassalam..
ppismanwenda@gmail.com
BalasHapusIzin pinjam makalahnya akhi untuk keperluan tugas kuliah.
BalasHapus